Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Akan Demo Hari Ini
(Sejumlah mahasiswa melakukan demo di kawasan industri Jababeka.foto:antara)
JAKARTA - Gelombang penolakan Undang Undang Cipta Kerja terus
berlanjut, diperkirakan lima ribu mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di depan
Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020)
sejak pagi hari.
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian menyatakan, tujuan dari aksi mereka adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan
alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk
mengeluarkan perppu," kata Remy Hastian, Kamis (8/10/2020).
Meski begitu, dia meminta seluruh massa aksi untuk
membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan
pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
"Berjuang menyuarakan aspirasi rakyat adalah keharusan,
namun kesehatan dan keselamatan tetap yang utama," ujarnya.
Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan
buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law
dibatalkan.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan tidak
berada di Jakarta saat digeruduk mahasiswa karena tengah melakukan kunjungan
kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau program food estate.
Deputi
Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin mengklaim kunjungan kerja ini
sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum demo mahasiswa menolak Omnibus Law.
"Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok.
Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti
peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang
Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," kata Bey.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan
Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung
DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi,
mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan
PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan
perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out
dari sidang paripurna.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras
dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa,
masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.(sumber:
suara.com)